Berbagi

Syarat qashar sholat saat mudik

Sebagian umat Islam Indonesia saat ini tengah mempersiapkan mudik ke kampung halaman masing-masing.Dalam menempuh perjalanan tersebut,umat Islam dibolehkan untuk melaksanakan shalat dengan menggabungkan dua shalat dalam satu waktu (jamak) dan diringkas (qashar)
melaksanakan shalat dengan jamak qashar memiliki lima syarat.
1.Kepergiannya bukan dalam rangka maksiat
2.Jarak perjalanannya paling sedikit 16 farsakh (sekitar 90km)
3.Shalat yang diringkas adalah yang berakaat empat
4.Niat mengqashar bersamaan dengan takbiratul Ihram
5.Hendaknya tidak bermakmum pada orang yang mukim (tidak musafir).
#NgajiYukFXBC
#1446H_NgajiYuk

0 214

    GABUNG SEKARANG !

    5 Anggota Terbaru

    Berbagi Lainnya

    Copyright 2016-2025 by IC Markets Rebate